Fenomena pesugihan di kalangan pedagang bukan hal asing bagi masyarakat.
Pasalnya, maju tidaknya usaha yang digeluti seseorang tergantung dari
daya tarik terhadap pelanggannya. Upaya itu bisa dilakukan dengan
memberikan harga murah, pelayanan yang baik, serta daya tarik secara
alamiah. Yakni dengan melakukan ritual tertentu yang bertujuan untuk
memperlancar usaha dagangnya.
Hanya saja, upaya ditempuh oleh pedagang sangat disayangkan jika
menggunakan pesugihan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun norma
sosial. Diantaranya dengan mendatangkan pesugihan terkait ilmu hitam
yang bertujuan untuk menyedot harta kekayaan tanpa diketahui
asal-usulnya. Ujung-ujungnya harus ada tumbal yang diserahkan pada
prewengan yang telah memberinya kekayaan. Sudah jelas model demikian
tidak dibenarkan.
Namun, diantara pedagang Pasar Klewer lebih banyak menggunakan sarana
untuk memperlancar usaha dengan mengamalkan doa dan amalan yang
diberikan oleh para spiritualis. Cara demikian banyak diminati karena
ilmu yang digunakan sudah jelas tidak bertentangan dengan agama, berikut
tidak harus mengorbankan tumbal tertentu. Cukup dengan mengamalkan doa
tertentu sambil menebar karomah dari pegangan yang diberikan oleh
spiritualis tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh spiritualis asal Semarang Ki Fatahillah.
Menurutnya, bukan hanya pedagang pasar Klewer yang menggunakan jasa
spiritual, pedagang di tempat lain juga pada menggunakan. Kedatangan
mereka ingin mendapatkan pesugihan, namun pesugihan yang sesuai syareat
agama, yakni pesugihan putih. “Kalangan pedagang biasa mengenalnya
dengan sebutan pelarisan. Kalau jenis pesugihan ini banyak yang
menggunakan. Pelarisan tidak harus meminta tumbal atau laku yang
menjurus pada ajaran sesat. Amalan lakunya cukup dengan membaca doa
dengan bekal pegangan,” ujar Ki Fatahillah ditemui misterionline, di
tempat praktiknya Jl Panggrango 12, Kecamatan Getasan, Kabupaten
Semarang, HP 081542544999.
Jenis pelarisan lain, lanjutnya, beda dengan pesugihan yang harus
dijalani dengan laku yang melanggar syareat agama. Seperti bersekutu
dengan makhluk halus, seperti pesugihan Bulus Jimbung, Klaten, atau
melakukan hubungan intim dengan lawan jenis yang bukan mukhrimnya,
seperti yang terjadi di gunung Kemukus, Sragen.
“Apa yang mereka minta tetap kita tujukan pada Allah SWT, karena itu
niat hati harus tulus suci berikut dengan amalan yang dijalani. Kalau
model yang bersekutu dengan makhluk halus yang meminta tumbal tentu
dilarang agama,” jelas spiritualis hikmah asma’ dadi ini.
Laku pelarisan sendiri, lanjut Ki Fatahillah cukup mudah. Biasanya
pasien yang meminta bantuan padanya, pertama yang dilakukan adalah
membuka pintu rezeki yang ada di tubuh orang tersebut. Dengan ritual ini
anasir dalam tubuhnya dinetralisir untuk diisi kekuatan positif yang
akan membawa keberkahan. Selanjutnya memberikan sarana rajah dan bacaan
doa yang menjadi amalannya.
“Doa yang kami berikan semakin sering dibaca semakin lancar usaha yang
dijalani, namun bila tidak dibaca pun tidak apa-apa. Pada dasarnya rajah
maupun pembukaan pintu rezeki (jalbullrizqi) sudah mewakili kekuatan
mendatangkan rezeki yang diharapkan,” jelasnya.
Dasar jenis pesugihan putih yang diamalkan Ki Fatahillah pada pasiennya
adalah bagian dari ilmu hikmah. “Tujuan saya untuk mengamalkan dan
membantu orang yang mengalami kesulitan dalam usahanya. Alhamdulillah
niat tulus mereka terkabulkan. Usaha mereka menjadi lancar dan pesugihan
putih itu akan berlaku secara permanen menaungi usaha yang digeluti,”
tambahnya.
Selain itu, bagi pedagang yang khawatir usahanya akan dimatikan oleh
pedagang lain saingannya, Ki Fatahillah biasanya membantunya dengan
membuatkan pagar gaib di sekitar tempat usaha dan rumahnya. Tujuannya
agar tempat usahanya tidak diganggu oleh prewangan milik saingannya juga
kehidupan keluarganya tidak diusik. Selain itu, menyarankan agar
mamasang bawang lanang (bawang yang hanya tumbuh satu siung), tebu ireng
dan merang ketan hitam. Semua piranti itu dikemas dalam bungkusan lalu
disimpan di tempat usahanya.
Bagi yang biasa menggunakan pesugihan yang bertujuan mematikan usaha
lawan bisnisnya, atau untuk menyedot kekayaan pelanggannya, Ki
Fatahillah menyebut orang itu menggunakan Aji Cokro Rawuk. Tujuan
memiliki ajian ini untuk menghancurkan usaha lawan bisnisnya.
Kinerja ajian ini biasanya membuat seseorang yang ingin membeli di toko
si A tidak jadi, selanjutnya ingin membeli di toko si B yang memiliki
dan menebar ijian tersebut di tempat usahanya. “Macam pesugihan memang
banyak. Tinggal bagaimana cara dan tujuan orang tersebut untuk
memilikinya. Sekarang tinggal kekuatan iman dan taqwa kita yang akan
mengendalikan. Mau dengan cara melakukan amalan yang sesuai syareat
agama, atau dengan cara instan yang tentu ada tata cara tertentu dengan
melibatkan bangsa gaib,” tandasnya.